Minggu, 10 April 2016

TUGAS 2 dan 3 ETIKA PROFESI

HilmanRamadhan  (33412482)

TUGAS 2

Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Indsutri baik regional maupun global (Minimal 5)!

Yang disebut organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya para praktisi yang menetapkan dirinya sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-sungsi sosial yang tidak dapat mereka lakukan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Berikut merupakan berbagai contoh organisasi profesi beserta kode etik profesinya.
1.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
2.      Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3.      Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
4.      Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
5.      Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang tidak fair terhadap yang lain.
6.      Engineer akan bertindak dengan cara yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran profesi.
7.      Engineer akan selalu mengembangkan profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk pengembangan profesioal mereka.
2.    National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1.      Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik dalam rangka unjuk kerja dari tugas profesionalnya.
2.      Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
3.      Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
4.      Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
5.      Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.

3.    Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
IISE didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1.      Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka.
2.      Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3.      Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
4.      Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia atau wali dan akan menghindari konflik kepentingan.
5.      Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
6.      Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
7.      Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karir mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional bawahannya di bawah pengawaan mereka.
4 .Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
1.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2.       Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3.       Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4.       Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/ tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5.       Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.

5.      American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1.      Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2.      Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3.      Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering dengan cara:
a.       Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pubik dalam melakukan tugas profesionalnya.
b.      Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
c.       Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional disepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
d.      Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan.
e.       Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
f.       Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik
g.      Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang objektif dan terpercaya.

TUGAS 3
Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!

Standar teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Contoh dan penjelasan mengenai standar teknik yang relevan dengan teknik industri adalah sebagai berikut:
1.American Standard Testing and Material (ASTM)
ASTM merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM berpusat di Amerika Serikat dan dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini ASTM mempunyai lebih dari 12.000 standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun undustri.
2.Japanese Industrial Standard (JIS)
JIS menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Hukum standar industri disahkan pada tahun 1949, yang membentuk landasan hukum bagi standar industri di Jepang. Hukum standarisasi industri direvisi pada tahun 2004 dan JIS diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS telah diterapkan pada sertifikasi ulang.
3.British Standard Institution (BSI)
BSI merupakan badan standar nasional Inggris yang pertama di dunia yang mewakili kepentingan ekonomi inggris dan sosial disemua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasiitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
4.Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar SNI. SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO code of good practice. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan diterapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan dibidang standarisasi secara nasional menjadi tanggung jawab badan standarisasi nasional (BSN). SNI merupakan adopsi identik dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan panitia teknis 01-03, informasi dan dokumentasi, dan telah dibahas di rapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta.
5.The American Petroleum Institute (API)
API adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang.Contoh dan penjelasan mengenai standar manajemen yang relevan dengan teknik industri adalah sebagai berikut:

1. International Organization for Standardization (ISO)
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.  ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.  Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional. Terdapat berbagai macam jenis ISO antara lain ISO 9001 yang merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 14001 yang merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. ISO 22000 merupakan standar yang berisi persyaratan sistem manajemen pangan. ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi. ISO/TS 16949 sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. ISO/IEC 17025 merupakan standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh lembaga pengujian atau laboratorium. ISO 28000 berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. ISO 50001 adalah sebuah standar untuk manajemen energi dan lain-lain.

2. Occupational Health and Safety Management System (OHSAS)
OHSAS singkatan dari Occupational Health And Safety Management System, yaitu sebuah sistem manajemen untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Sistem OHSAS 18001 memungkinkan suatu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dengan menyediakan kerangka kerja dalam mengidentifikasi terhadap risiko kesehatan dan keselamatan kerja, mengurangi potensi kecelakaan, kepatuhan regulasi, dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.Yang melatar belakangi sistem OHSAS 18001 ini muncul karna Sikap kritis dari masyarakat dunia untuk mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu system manajemen yang aman bagi pekerjannya dan akhirnya terbitlah sistem OHSAS 18001 ini. Standard OHSAS 18000 dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lainnya seperti ISO 9001 & ISO 14001 sehingga mampu membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

3. Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.

4. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.

5. International Sustainability & Carbon Certification(ISCC)
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun 2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa “Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.Sertifikasi ISCC EU, ISCC DE dan ISCC DE 36th BimSchV, untuk sertifikasi bionergi pada pasar Uni Eropa sesuai dengan RED dan peraturan perundangan Jerman.Sertifikasi ISCC PLUS adalah sertifikasi sukarela untuk produk dan aplikasinya pada pangan, makanan ternak dan industri kimia. ISCC mencakup keseluruhan rantai pasokan dari perkebunan hingga ke pelanggan dan memastikan mampu telusur pada keseluruhan rantai pasokan. ISCC telah mengeluarkan lebig dari 4000 sertifikasi dan memastikan program audit yang memiliki efektivitas dan efisiensi tinggi pada sistem dokumen ISCC dan tool audit lainnya. ISSC juga memberikan perusahaan tingkat keamanan yang tinggi karena ISCC juga mencakup issue keberlangsungan secara sosail kemasyarakatan dengan atau tanpa biaya tambahan.