Minggu, 10 April 2016

TUGAS 2 dan 3 ETIKA PROFESI

HilmanRamadhan  (33412482)

TUGAS 2

Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Indsutri baik regional maupun global (Minimal 5)!

Yang disebut organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya para praktisi yang menetapkan dirinya sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-sungsi sosial yang tidak dapat mereka lakukan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Berikut merupakan berbagai contoh organisasi profesi beserta kode etik profesinya.
1.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
2.      Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3.      Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
4.      Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
5.      Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang tidak fair terhadap yang lain.
6.      Engineer akan bertindak dengan cara yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran profesi.
7.      Engineer akan selalu mengembangkan profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk pengembangan profesioal mereka.
2.    National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1.      Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik dalam rangka unjuk kerja dari tugas profesionalnya.
2.      Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
3.      Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
4.      Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
5.      Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.

3.    Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
IISE didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1.      Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka.
2.      Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3.      Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
4.      Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia atau wali dan akan menghindari konflik kepentingan.
5.      Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
6.      Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
7.      Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karir mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional bawahannya di bawah pengawaan mereka.
4 .Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
1.       Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2.       Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3.       Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4.       Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/ tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5.       Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.

5.      American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1.      Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2.      Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3.      Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering dengan cara:
a.       Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pubik dalam melakukan tugas profesionalnya.
b.      Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
c.       Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional disepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
d.      Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan.
e.       Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
f.       Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik
g.      Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang objektif dan terpercaya.

TUGAS 3
Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!

Standar teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Contoh dan penjelasan mengenai standar teknik yang relevan dengan teknik industri adalah sebagai berikut:
1.American Standard Testing and Material (ASTM)
ASTM merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM berpusat di Amerika Serikat dan dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini ASTM mempunyai lebih dari 12.000 standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun undustri.
2.Japanese Industrial Standard (JIS)
JIS menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Hukum standar industri disahkan pada tahun 1949, yang membentuk landasan hukum bagi standar industri di Jepang. Hukum standarisasi industri direvisi pada tahun 2004 dan JIS diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS telah diterapkan pada sertifikasi ulang.
3.British Standard Institution (BSI)
BSI merupakan badan standar nasional Inggris yang pertama di dunia yang mewakili kepentingan ekonomi inggris dan sosial disemua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasiitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
4.Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar SNI. SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO code of good practice. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan diterapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan dibidang standarisasi secara nasional menjadi tanggung jawab badan standarisasi nasional (BSN). SNI merupakan adopsi identik dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan panitia teknis 01-03, informasi dan dokumentasi, dan telah dibahas di rapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta.
5.The American Petroleum Institute (API)
API adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.

Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang.Contoh dan penjelasan mengenai standar manajemen yang relevan dengan teknik industri adalah sebagai berikut:

1. International Organization for Standardization (ISO)
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara.  ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.  Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional. Terdapat berbagai macam jenis ISO antara lain ISO 9001 yang merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 14001 yang merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. ISO 22000 merupakan standar yang berisi persyaratan sistem manajemen pangan. ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi. ISO/TS 16949 sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. ISO/IEC 17025 merupakan standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh lembaga pengujian atau laboratorium. ISO 28000 berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. ISO 50001 adalah sebuah standar untuk manajemen energi dan lain-lain.

2. Occupational Health and Safety Management System (OHSAS)
OHSAS singkatan dari Occupational Health And Safety Management System, yaitu sebuah sistem manajemen untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Sistem OHSAS 18001 memungkinkan suatu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dengan menyediakan kerangka kerja dalam mengidentifikasi terhadap risiko kesehatan dan keselamatan kerja, mengurangi potensi kecelakaan, kepatuhan regulasi, dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan.Yang melatar belakangi sistem OHSAS 18001 ini muncul karna Sikap kritis dari masyarakat dunia untuk mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu system manajemen yang aman bagi pekerjannya dan akhirnya terbitlah sistem OHSAS 18001 ini. Standard OHSAS 18000 dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lainnya seperti ISO 9001 & ISO 14001 sehingga mampu membantu perusahaan dalam mencapai tujuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

3. Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.

4. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.

5. International Sustainability & Carbon Certification(ISCC)
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun 2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa “Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.Sertifikasi ISCC EU, ISCC DE dan ISCC DE 36th BimSchV, untuk sertifikasi bionergi pada pasar Uni Eropa sesuai dengan RED dan peraturan perundangan Jerman.Sertifikasi ISCC PLUS adalah sertifikasi sukarela untuk produk dan aplikasinya pada pangan, makanan ternak dan industri kimia. ISCC mencakup keseluruhan rantai pasokan dari perkebunan hingga ke pelanggan dan memastikan mampu telusur pada keseluruhan rantai pasokan. ISCC telah mengeluarkan lebig dari 4000 sertifikasi dan memastikan program audit yang memiliki efektivitas dan efisiensi tinggi pada sistem dokumen ISCC dan tool audit lainnya. ISSC juga memberikan perusahaan tingkat keamanan yang tinggi karena ISCC juga mencakup issue keberlangsungan secara sosail kemasyarakatan dengan atau tanpa biaya tambahan.

Minggu, 13 Maret 2016

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

Nama   : Hilman Ramadhan
NPM   : 33412482
Kelas   : 4ID01
1.    Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisis)
Dalam hidup sosial seringkali kita memiliki beberapa karakter yang tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari. Berikut merupakan beberapa karakter yang tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari:
a.    Tidak sopan dan bertutur kata yang baik, dalam kehidupan sehai-hari serta terbiasa  dengan bahasa yang kurang baik, kasar di depan umum dan berperilaku buruk terhadap seseorang, kelompok tertentu atau dalam bermasyarakat. Contohnya mengumpat atau menghina orang yang tidak mampu.
b.  Tidak menepati janji, ketika kita membuat suatu janji kita harus sebisa mungkin menepatinya karena seseorang sudah mengharapkan janji kita tersebut. Bila harus dengan terpaksa tidak menepatinya harus ijin terlebih dahulu dan bukan alansan yang mengada-ada karena bila kita menepati janji akan membuat kita menjadi manusia beretika. Contohnya ketika berjanji akan datang ke acara namun tanpa alasan yang jelas anda tidak datang ke acra tersebut.
c.   Tidak menerima atau menghargai keputusan seseorang dalam suatu musyawarah, dimana seseorang ini tidak menerima pendapat dari suatu komonitas, kelompok tertentu dan dalam bermasyarakat dan menganggap keputusanya yang paling benar. Maka seseorang ini dapat dinyatakan tidak ber-etika dalam suatu musyawarah. Contohnya dalam suatu rapat dia memaksakan diri menjadi ketua kelompok tersebut padahal banyak yang tidak setuju.
d.   Tidak menjunjung tinggi kejujuran seperti, menyontek, plagiat, memalsukan tanda tangan. Hal tersebut sangat merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu agama pun melarang tindakan yang tidak dilandasi kejujuran.
e.    Menyerobot antrian , menyerobot antrian merupakan perilaku yang tidak terpuji karena meruginak orang yang mengantri terlebih dahulu. Contohnya saat mengantri membeli tiket langsung ke bagian depan antrian dan tidak mengantri. Hal tersebut menunjukan orang tersebut tidak beretika.

2.      Tulisakan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri 5 contoh analisa)
a.    Menyalah gunakan jabatan, seseorang yang menganggap dirinya sebagai pemegang jabatan tertinggi dalam suatu perusahaan, dengan sikap memanfaatkan jabatanya dalam bekerja seperti bermalaas-malasan dan memerintahkan bawahanya sesukanya.
b.   Subjektif , seseorang yang bersikap subjektif dalam sebua lingkungan profesional dianggab sebagia tidak ber-etika , sebab semestinya yang diterapkan dalam sebuah lingkungan profesional ialah sikap objektif.
c.       Menyalahi aturan kerja, seseorang dimamna tidak menaati peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
d.   Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaanya, seorang pekerja dituntut profesional dalam bekerja akan teteapi ada saja terdapat pekerja yang tidak bertanggunnng jawab dengan meninggalkan pekerjaanya begitu saja pada jam kerja berlangsung.
e. Tidak menghargai waktu, dimana seorang pekerja profesional bekerja sangat mempperhitungkan waktu karena waktu begitu berharga bagi seorang pekerja profesional. Apa bila pekerja profesional dapat memanfaatkan waktu secara cermat maka target kerja akan tercapai dengan hasil yang sesuai dengan harapan dan udah

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri

Etika dalam Sebuah profesi mensyaratkan bahwa seseorang harus mempunyai keahlian sesuai dengan profesinya. Misalnya saja setelah tamat sarjana khususnya Sarjana Teknik Industri untuk dapat bekerja kita dituntut untuk mempunyai keahlian seperti kita dapat melakukan penjadwalan produksi, pengendalian kualitas dll. Jika kita sebagai lulusan Sarjana Teknik Industri yang tidak mempunyai keahlian apapun maka perusahaan tidak akan tertarik. Maka dari itu kita harus lebih memahami etika profesi khususnya untuk sarjana teknik industri.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industry selain PII.
a.    IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

b.    ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.



Minggu, 10 Mei 2015

EKSPLOITASI HUTAN KARENA PEMBUATAN KERTAS

Nama   : Hilman Ramadhan
Kelas   : 3ID01
NPM   : 33412482
Pembalakan liar atau penebangan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Pembalakan liar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau pribadi-pribadi yang membutuhkan hasil dari hutan tersebut. Pohon-pohon ditebang dengan semaunya untuk keperluan pribadi dan tanpa ijin. Mereka membuka hutan dan menguras habis isinya  tanpa mau menanam kembali hutan untuk kelestarian dimasa selanjutnya.
Pembalakan liar yang banyak terjadi diakibatkan oleh kegiatan manusia seperti pertambangan, perumahan, dan pembuatan kertas. Pembuatan kertas menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembalakan liar semakin marak. Berikut merupakan fakta-fakta mengenai kertas yang berdampak pada hutan:
  Satu rim HVS menhabiskan sebatang pohon berusia minimal 5 tahun
  Untuk mendapatkan lembaran kertas berkualitas baik diperlukan campuran sebatang pohon berkayu keras dan sebatang pohon berkayu lunak
  Suatu lahan pepohonan berkayu keras setinggi 4 kaki, panjang 4 kaki dan lebar 8 kaki dapat menghasilkan 1000-2000 pon kertas atau 1/2-1 ton kertas atau 942.100 halaman buku atau 4.384.000 perangko atau 2700 eksemplar koran
Selain dampak kertas terhadap hutan, pendirian pabrik kertas ternyata tidak kalah membuat dampak negatif bagi kehidupan sosial. Berikut dampak sosial berdirinya pabrik kertas :
  Berkurangnya lahan milik masyarakat diganti oleh indutri kertas
  Ekonomi sosial ditingkat daerah berubah dari pengelolaan hutan menjadi eksploitasi hutan alam
  Ancaman kesehatan kimiawi berbahaya dalam proses industri pabrik kertas seperti saat pembuatan pemutih kertas (bleaching) dan proses bubur kertas (pulp)
  Kendatipun pengusaha industri sudah mengantongi izin penebangan hutan, sudah selayaknya pengusaha berbuat yang terbaik untuk membangaun ekoogi dan ekosistem yang lebih baik
Pencegahan Dan Pengendalian Limbah Kertas
Kita seringkali melihat kertas-kertas yang dibuang secara sia-sia oleh manusia-mnausia yang tidak memiliki kesadaran yang tinggi atas fungsi dari kertas-kertas tersebut yang jika diolah dengan sekreatif mungkin akan dapat menimbulkan sesuatu baru yang dapat menguntungkan bagi kita semua.Jika kertas-kertas ini kita biarkan menumpuk sangat banyak, dampak yang ditimbulkannya pun banyak negatifnya, seperti pembakaran kertas yang dapat menimbulkan efek rumah kaca, menipisnya lapisan ozon, menimbulkan bau yang tidak sedap dll. Apabila kita sudah sering kali mendengar issue-issue global warming yang diakibatkan oleh bertambah banyaknya polusi udara di seluruh dunia.
Ada beberapa cara untuk menanggulangi dan mencegah menumpuknya limbah kertas :
ü  Recycle ( daur ulang)
ü  Reduce ( mengurangi )
ü  Reuse ( gunakan kembali )
ü  Replace ( mengganti )
ü  Recovery ( memungut)

5R yaitu Recycle, Reduce, Reuse, Replace dan Recovery sebenarnya sederhana dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja serta tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun dari 5R yang sederhana ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan sampah yang sering menjadi permasalahan di sekitar kita 

TEORI SUMBER DAYA ALAM

Nama : Hilman Ramadhan

NPM  : 33412482

Kelas  : 3ID01

Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.

Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.

sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.

Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu.

1. Kebutuhan Dasar

Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.

2. Kebutuhan sekunder

Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

Mutu lingkungan

Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.


Daya dukung lingkungan

Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.

Penyebaran sumber daya alam di bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :

1.  Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.

2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).

3.  Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).

4.  Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

Macam-macam sumber Daya Alam

Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.

a. Berdasarkan sifat

Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :

1.  Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).

2.  Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.

3.  Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

b. Berdasarkan potensi

Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.

1.  Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.

2.  Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya.



Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.

3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

c. Berdasarkan jenis

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :

1.  Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.

2.  Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).

Sumber Daya Tumbuhan

Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.

1.  Melati sebagai bunga bangsa.

2.  Anggrek bulan sebagai bunga pesona.

3.  Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.

Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.

Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.

Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.

Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa


kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan,

khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

·         Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).

·         Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.

·         Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.

·         Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan

·         yang sudah terlanjur rusak.

·         Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.

·         Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.

Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :

a.  Musim kemarau yang sangat panjang.

b.  Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.

c.  Pembuatan arang di hutan.

d.  Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.

Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.

a.  Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.

b.  Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.

c.  Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan. Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :

a.  Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.

b.  Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.

Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :

·         Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.


·         Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.

·         Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.

·         Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.

Sumber Daya Hewan

Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :

1.  Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.

2.  Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.

3.  Elang jawa sebagai satwa nasional udara.

Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.

Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarianin situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.

Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.

Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.

Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :

a.  Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.

b.  Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.


c.  Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.

d.  Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.

Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :

·         Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).

·         Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.

·         Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.

·         Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.

·         Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.

·         Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.

·         Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

Sumber Daya Mikroba

Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :

a.  sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom

b.  penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, pinisilin

c.  membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah

d.  membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis

e.  untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.



Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :

1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti “pomato”, merupakan persilangan dari potato

(kentang) dan tomato (tomat)

2.  mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi

3.  mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama

4.  mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.

Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:

a.  pertambahan penduduk yang cepat

b.  perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi. Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.

1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan. 2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam. 3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang

ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.

4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

·         Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.

·         Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.

·         Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.


·         Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.