Selasa, 24 Desember 2013

INDONESIA HARUS TEGAS !!!

Akhir-akhir ini masih panas dibicarakan tentang penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Penyadapan yang dilakukan australia  kepada para pejabat  tinggi negara Indonesia ini tetu menyulut kemarahan warga Indonesia karena Australia dengan seenaknya melakukan penyadapan kepada orang-orang yang dianggap penting di Indonesia. Berkaitan tentang penyadapan yang dilakukan australia terhadap Indonesia, Indonesia harus bertindak tegas dengan melaporkan Australia kepada PBBkarena tindakan tersebut sudah jelas merugikan Indonesia.
Tindakan melaporkan australia lebih baik dilakukan ketimbang hanya berkirim surat dengan perdana mentri australia seperti yang dialkukan oleh presiden SBY karena tindakan tersebut akan tegas mengatakan bahwa Australia dilarang menyadap para petinggi negara Indonesia. Tindakan melaporkan Australia ini akan membuat efek jera kepada Australia karena dengan hukuman yang dijatuhkan oleh PBB tentu Australia akan berpikir berkali-kali untuk melakukan tindakan penyadapan.
Tindakan melaporkan penyadapan kepada PBB sebenarnya sudah lumrah dilakukan oleh negara negara lain. Negara-negara yang melaporkan ke PBB adalah Jerman, Brasil, Spanyol, dan sejumlah negara lainnya, sehingga PBB menerbitkan resolusi  anti penyadapan karena melanggar privasi pemimpin negara dan melanggar hukum internasional. Namun reaksi Indonesia menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia cukup unik, yakni marah-marah dan kemudian mengirimkan surat kepada PM Australia Tonny Abbot. Pemerintah Indonesia bis ameninjau kembali perjanjian dengan Australia yakni “Lombok Treaty" yang isinya menitikberatkan pada kerja sama di bidang pertahanan, keamanan, kontra terorisme ,maritime security, dan intelijen.
penyandapan itu bisa dipandang dari tiga aspek yakni yaitu hukum, psikologis dan politik. Dari aspek hukum, kata dia, ada konvensi Wina yang terkait etika hubungan antarnegara, pada aspek politik ada etikanya dalam hal spionase, intelejen, mata-mata dan sebagainya. Penyadapan memang biasa dilakukan sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi strategis dan tergantung bagaimana negara bekerja dalam operasi hitam tersebut, tapi ada etika, hukum internasional, dan hubungan politik antar negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar