Akhir-akhir ini masih
panas dibicarakan tentang penyadapan yang dilakukan Australia terhadap
Indonesia. Penyadapan yang dilakukan australia
kepada para pejabat tinggi negara
Indonesia ini tetu menyulut kemarahan warga Indonesia karena Australia dengan
seenaknya melakukan penyadapan kepada orang-orang yang dianggap penting di
Indonesia. Berkaitan tentang penyadapan yang dilakukan australia terhadap
Indonesia, Indonesia harus bertindak tegas dengan melaporkan Australia kepada
PBBkarena tindakan tersebut sudah jelas merugikan Indonesia.
Tindakan melaporkan
australia lebih baik dilakukan ketimbang hanya berkirim surat dengan perdana
mentri australia seperti yang dialkukan oleh presiden SBY karena tindakan
tersebut akan tegas mengatakan bahwa Australia dilarang menyadap para petinggi
negara Indonesia. Tindakan melaporkan Australia ini akan membuat efek jera
kepada Australia karena dengan hukuman yang dijatuhkan oleh PBB tentu Australia
akan berpikir berkali-kali untuk melakukan tindakan penyadapan.
Tindakan melaporkan
penyadapan kepada PBB sebenarnya sudah lumrah dilakukan oleh negara negara
lain. Negara-negara yang
melaporkan ke PBB adalah Jerman, Brasil, Spanyol, dan sejumlah negara lainnya,
sehingga PBB menerbitkan resolusi anti penyadapan karena melanggar
privasi pemimpin negara dan melanggar hukum internasional. Namun reaksi
Indonesia menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia cukup unik, yakni
marah-marah dan kemudian mengirimkan surat kepada PM Australia Tonny Abbot.
Pemerintah Indonesia bis ameninjau kembali perjanjian dengan Australia yakni “Lombok Treaty" yang isinya
menitikberatkan pada kerja sama di bidang pertahanan, keamanan, kontra
terorisme ,maritime security, dan intelijen.
penyandapan itu bisa dipandang dari tiga aspek yakni yaitu
hukum, psikologis dan politik. Dari aspek hukum, kata dia, ada konvensi Wina
yang terkait etika hubungan antarnegara, pada aspek politik ada etikanya dalam
hal spionase, intelejen, mata-mata dan sebagainya. Penyadapan memang biasa
dilakukan sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi strategis dan tergantung
bagaimana negara bekerja dalam operasi hitam tersebut, tapi ada etika, hukum
internasional, dan hubungan politik antar negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar