Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa
yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti
urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi
pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa
tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu
dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara merupakan suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan
negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok
lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana
kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
2. 3.Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai
aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa
pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam
politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
3. 4.Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang
diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar
pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai
secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang
dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
4.
5.Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau
penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas ,
haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional
maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan oleh politik nasional.
1.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Dasar pemikirannya adalah
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang
berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena
didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis
bangsa Indonesia.
2. 2.Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional
yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang
menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan
jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut
sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden
(mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh
lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional
RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi
politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai
oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus
mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan
masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan
- Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam
berbangsa dan bernegara
- Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan
haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan
pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi
persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang
ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat
dengan ide-ide baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar