Membangun strategi sosial nasionalsime yang
berkelanjutan adalah dengan membangkitkan lagi rasa nasionalime anak muda
Indonesia. Karena ditangan generasi mudalah masa depan bangsa, bila generasi
muda mencintai bangsanya maka kedebannya bangsa itu akan dicintai namun bila
generasi muda bangsa tidak mencintai bangsanya maka kedepannya bangsa tersebut
akan hancur dan tidak dicintai lagi dan lama kelamaan bangsa tersebut akan
dilupakan dan hanya menjadi indentitas tertulis saja tanpa rasa cinta pada
bangsanya.
Tidak ada yang
berani menyangkal bahwa indonesia merupakan satu - satunya negara kepulauan
didunia yang dianugerahi dengan beragam kekayaan alam maupun kekayaan budaya.
Begitu banyak budaya daerah yang tersebar diseluruh tanah air, yang kesemuanya
itu bermuara menjadi budaya nasional bangsa Indonesia. Perbedaan tersebut tidak
lantas menjadi alasan untuk berpecah belah ataupun terkikisnya solidaritas
dikalangan masyarakat Indonesia. hal itu tidak pula layak untuk
dijadikan benteng perlindungan bagi tumbuh berkembangnya sikap sukuisme yang
pada akhirnya merupakan kendala dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa. menyikapi kondisi aktual yang berkembang, bangsa ini dihadapkan pada
dua tantangan. Pertama, menjaga kemurnian esensi dan
hakikat nasionalisme, yang berarti juga menjaga kemurnian nilai - nilai
kemanusian. Kedua, berupaya secara aktif mengantisipasi
perkembangan situasi zaman khususnya arus globalisasi yang sedemikian hebat
pengaruh implikasinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada giliranya,
dalam mengawal reformasi yang terus bergulir, maka semangat nasionalisme perlu
digugah kembali.
Dalam konteks Indonesia, nasionalisme yang mendasarkan
diri pada nilai - nilai kemanusian (perikemanusiaan) yang hakiki dan bersifat
asasi, tujuannya mengangkat harkat, drajat, serta martabat kemanusiaan setiap
bangsa untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa haru ada diskriminasi
didalam hubungan-hubungan sosial sebenarnya rasa nasionalisme itu sudah
dianggap telah muncul manakala suatu bangsa memiliki cita - cita yang sama
untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan, sedangkan ciri nasionalisme Indonesia
yaitu nasionalisme religius seperti yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno adalah
nasionalisme yang tumbuh dari budaya Indonesia. Nasionalisme relegius merupakan
perpaduan antara semangat kebangsaan dan keberagamaan. Nasionalisme Indonesia
bersumber kepada Pancasila, sedangkan semangat relegius bersumber kepada ajaran
islam yang menjadi agama mayoritas masyarakat. Antara nilai-nilai pancasila dan
islam dapat saling dikompromikan dan tidak saling bebenturan. Kedua unsur
tersebut saling mengisi yang melahirkan semangat nasionalisme yang beragama dan
semangat beragama yang nasionalis. Selain itu, nasionalisme juga
disebutkan sebagai prinsip, rasa dan usaha yang patriotik serta
dengan segala daya siap pula untuk mempertahankannya. Sedangkan semangat
nasionalisme diartikan sebagai suasana batin yang melekat dalam diri setiap
individu sebagai pribadi maupun sebagian bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan dalam
bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras untuk
membangun, membina dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam rangka memupuk
dan memelihara persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban harta, benda bahkan
raga dan jiwa dalam membela bangsa dan negara.
Akan tetapi seiring dengan berjalannya
zaman, berbagai peristiwa yang telah terjadi mengindikasikan mulai lunturnya
jati diri bangsa Indonesia khususnya dikalangan pelajar
dan pemuda yang berimbas terhadap penurunan semangat nasionalisme. Ironisnya,
tatkala berbagai masalah menimpa bangsa ini, masih banyak para pemuda, politisi
maupun kalangan elite yang masih mementingakan kepentingan golongan ataupun
kelompok daripada kepentingan bersama. Banyak dari mereka belum sadar bahwa
untuk mencapai kemerdekaan bangsa pada saat itu dibutuhkan perjuangan keras
bahkan hingga mengorbankan nyawa mereka untuk mati demi sebuah kemerdekaan. Jika
pada zaman pergerakan kemerdekaan semangat nasionalisme diperlukan dan
dibangkitkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari
tangan penjajah maka kini di era globalisasi semangat nasionalisme diperlukan
untuk membangun bangsa menuju bangsa yang beradab, bermartabat dan bersaing di
dunia internasional tanpa meninggalkan identitas kebangsaannya.
Mengingat sejarah perjuangan bangsa Indonesia 66 tahun
yang lalu, kita telah tahu bagaimana semangat nasionalisme yang berkobar pada
setiap pemuda bangsa saat itu. Bahkan mereka siap sedia untuk mati demi
mempertahankan tanah air kita Indonesia. Tidak adakah sosok seperti Bung Karno
yang mampu menumbuhkan dan membangkitkan semangat nasionalisme dan
internasionalisme, prinsip kebangsaan, prinsip kesejahteraan serta
gotong-royong di dalam hati bangsa ini. Mengingat pidato Bung Karno saat
perumusan dasar negara, beliau telah mengatakan “ Di dalam Indonesia merdeka
itu perjuangan kita harus berjalan terus, kita harus bersama-sama sebagai
bangsa yang bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita
cita-citakan di dalam Pancasila“. Ingatkah bangsa kita dengan pidato Bung Karno
tersebut. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus mampu mewujudkan
generasi yang mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat serta mewujudkan cita-cita
bangsa.
Apakah semangat nasionalisme bangsa telah tertanam?
Apakah kita telah mengobarkan jiwa raga ini untuk kemajuan dan kedaulatan
bangsa ? Nampaknya rasa nasionalisme sedikit mulai memudar. Generasi muda saat
ini banyak yang kurang bisa memaknai kemerdekaan bangsa dengan baik. Masih
banyak yang diam, atau seakan-akan acuh akan nasionalisme. Bukankah pemuda
disebut - sebut sebagai agent of change yang diharapkan mampu
membawa bangsa ini kearah yang lebih baik .
Potret buram kondisi para pemuda kita saat ini Nampak
jelas di depan mata kita. Kecintaan pada produk dalam negeri mulai hilang
dengan semakin banyaknya produk asing seperti Mc Donald, Coca Cola,
Pizza Hut, dll telah membanjiri dan menjamur di
negeri ini. Membeli produk luar negeri mereka anggap suatu kebanggaan
tersendiri yang dapat menaikkan prestise mereka dihadapan
masyarakat. Tampaknya westernisasi telah menyulap pemuda
negeri ini menjadi lupa akan jati diri mereka sebagai bangsa Indonesia yang
masih memegang teguh budaya timur. Selain itu, munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antar prilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa .
Jika kita gambarkan, nasionalisme saat ini berada
dititik nadir, dimana semua kebijakan berkiblatkepada neoliberalisme, sehingga
kesejahteraan rakyat jauh dari cita - cita pendiri bangsa. Pada tahun ini juga,
moralitas indonesia mencapai titik kulminasi terendah. Korupsi bukan hanya
sebagian dari budaya, tetapi juga telah menjadi bagian dari mata pencaharian
untuk mendapat tambahan biaya hidup yang semakin membumbung tinggi. Sedangkan
bagi yang sudah hidup layak, korupsi merupakan sebagian dari kekuasan.
Untuk mewujudkan nasionalisme bangsa memang perlu
adanya internalisasi nilai-nilai nasionalisme maupun internalisasai nilai
pancasila baik pada tingkat sekolah dasar, menengah maupun dalam masyarakat
kampus. Hal itu dapat diberikan oleh para pengajar baik guru maupun dosen dalam
pendidikan sekolah formal maupun non formal.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur
budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang
dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa
dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam
mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk
mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk
bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan
pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya
pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya
akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa
Indonesia dalam merebut dan mempertahankan
kemerdekaan .
Di samping itu, perlu dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap individu rakyat Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
Di samping itu, perlu dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap individu rakyat Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
Di sisi lain, semangat kebangsaan dalam suatu bangsa
yang terbangun sejak jaman kemerdekaan lalu masih tetap relevan dengan dunia
masa kini. Bagi Indonesia, rumusan paham kebangsaan telah tercantum dengan
jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu membangun sebuah negara
kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, membina
persahabatan dalam pergaulan antar bangsa, menciptakan perdamaian dunia yang
berlandaskan keadilan, serta menolak penjajahan dan segala bentuk eksploitasi,
yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.
Upaya mengembangkan paham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi ke dalam, dengan memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini tidak akan berubah untuk selama-lamanya .
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah peliknya masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total. Dan karakteristik nasionalisme Indonesia adalah kesatuan nasional, solidaritas, non-kooperatif, dan swadaya. Catur karakteristik inilah yang menjadi dasar keberhasilan membangun Indonesia sebagai negara. Reintepretasi catur karateristik nasionalisme menjadi upaya mempersiapkan kebangkitan nasional Indonesia yang merdeka dari kolonialisme, korupsi yang menggurita dalam relasi kebangsaan. Kesatuan nasional tidak dapat dipandang bahwa Indonesia harus berwatak sentralistis-otoriter, dan perjalanandesetralisasi otonomi daerah yang masing compang - camping dapat mendekatkan Indonesia pada gambar ideal cita - cita nasional.
Upaya mengembangkan paham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi ke dalam, dengan memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini tidak akan berubah untuk selama-lamanya .
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, kita harus membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah peliknya masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan nilai-nilai nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total. Dan karakteristik nasionalisme Indonesia adalah kesatuan nasional, solidaritas, non-kooperatif, dan swadaya. Catur karakteristik inilah yang menjadi dasar keberhasilan membangun Indonesia sebagai negara. Reintepretasi catur karateristik nasionalisme menjadi upaya mempersiapkan kebangkitan nasional Indonesia yang merdeka dari kolonialisme, korupsi yang menggurita dalam relasi kebangsaan. Kesatuan nasional tidak dapat dipandang bahwa Indonesia harus berwatak sentralistis-otoriter, dan perjalanandesetralisasi otonomi daerah yang masing compang - camping dapat mendekatkan Indonesia pada gambar ideal cita - cita nasional.
Jadi dari uraian - uraian diatas, ada beberapa langkah
alternatif yang bisa ditempuh untuk menumbuhkan dan meninkatkan
semangat nasionalisme bangsa ini terutama di kalangan pemuda , diantaranya :
· Perlu
adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nila -
nilai nasionalisme dalam diri individu bangsa Indonesia khususnya diri
pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai - nilai nasionalisme telah
menyebabkan belum lahirnya sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan.
Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era 1928 atau 1945. Jika dulu
nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan , dan sekarang
nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar
yang diusung dengan kepentingan global dan nasionalisme yang diusung untuk
kepentingan Negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat mendominasi
segala sector kehidupan berbangsa dan bernegara.
· Diharapkan
pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar
tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri bangsa ini.
· Menempatkan
semangat nasionalisme pada posisi yang benar . Nasionalisme tidak dapat
diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya
untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai
upaya menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat
anti semua yang berbau asing.Profesionalisme adalah salah satu kata
kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian
nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.
Ke depan, generasi muda sebagai generasi penerus
berada dalam posisi revitalizing agents. Pemuda sebagai sumber
kekuatan moral reformasi perlu tetap terbina agar selalu berlandaskan pada
kebenaran yang bersumber pada hati nurani serta sikap moral yang luhur,
berkepribadian nasional dan berjiwa patriotisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar